Sengketa Pilkada ke MA Tabrak UUD

MedanBisnis - Medan. Mengalihkan sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mahkamah Agung (MA) menabrak Undang - Undang Dasar 1945. Sebab, kewenangan MK jelas diatur dalam UUD yang sudah diamandemen.
"Jangan salah kaprah. Kalau mau mengalihkan kewenangan sengketa ke MA atau PT (pengadilan tinggi), rombak dulu undang-undang dasar," kata mantan anggota KPUD Sumut, Turunan B Gulo kepada MedanBisnis, di Medan, Minggu (13/10).

Hal itu disampaikanya terkait wacana pengalihan wewenang penyelesaiaan sengketa Pilkada dari MK ke MA pasca tertangkap tangannya Ketua MK nonaktid Akil Muchtar oleh KPK dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada.

Gulo yang mengundurkan diri sebagai anggota KPUD Sumut karena mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2014 ini mengungkapkan, pengalihan wewenang sengketa pilkada tidak hanya mengubah undang-undang, namun UUD 1945. Kecuali, Pilkada tidak lagi masuk dalam rezim Pemilu.

Disebutkanya, pemilihan gubernur, bupati dan walikota disebut pemilihan kepala daerah. Namun, sejak UU No 10/2008 tentang Pemilu diberlakukan, Pilkada masuk dalam rezim pemilu dan disebut pemilukada.

"Jadi, jangan reaksionis terhadap peristiwa ini (penangkapan Akil Muchtar-red). Harus dilihat dulu dasarnya," papar Gulo.

Dia juga meminta agar semua pihak berpikir jernih. Mengalihkan kewenangan ke MA belum menjamin penegakan hukum lebih baik.

"Jangan nanti gara-gara reaksioner, lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Apakah ada jaminan bahwa hakim-hakim tinggi ini tidak 'buaya'. Jangan-jangan lebih parah dari yang ini (Akil-red)," sebutnya.

Dia mengatakan, cerita buruk mengenai hakim di jajaran MA juga sudah banyak terdengar. Baik yang tersangkut pidana, masalah moral hingga kesalahan dalam membuat putusan. Menurutnya, kinerja di MK masih lebih baik daripada MA.

"Sejelek-jeleknya MK, masih lebih baik dari MA. Hari ini MK memutuskan, dua jam kemudian putusan sudah bisa dilihat publik melalaui website-nya," ungkap Gulo.
Gulo tidak memastikan semua putusan MK itu sudah 100% benar, namun tidak juga sepenuhnya salah.

Menurutnya, dengan situasi skandal Akil, yang dibutuhkan adalah memperbaiki mekanisme pengambilan keputusan di MK.

"Mencari dimana akar persoalan dan memperbaiki persoalan itu. Saya setuju kinerjanya diawasi Komisi Yudisial (KY)," terang Gulo.(edward f bangun)


Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2013/10/14/56411/sengketa_pilkada_ke_ma_tabrak_uud/

Turunan Gulö: Pencabutan Status DOB Nias Barat Bukan Solusi

NIASONLINE, JAKARTA – Rencana pemerintah pusat menghapus atau mencabut status Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Nias Barat mendapat kritik. Kebijakan tersebut, meski mengacu pada aturan, dinilai tidak tepat dan tidak menyelesaikan masalah.

“Pertama, kita mau mengritik Pemerintah Pusat karena standar penilaian ini belum dipublikasikan, lalu harusnya diterapkan secara konsisten sedari awal semenjak UU Otonomi Daerah diberlakukan. Kalau dari awal ini sudah tegas bahwa DOB akan dievaluasi dan kriteria jelas dan lalu ada step-step yang harus dilalui dan penaltinya apa, seharusnya orang juga menerima kalau suatu saat kinerjanya dinilai lemah,” ujar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Turunan Gulö kepada Nias Online, Senin (16/9/2013).

Menurut dia, masalah saat ini muncul karena pemerintah pusat sendiri tidak konsisten.

“Saya menduga 4 daerah ini jadi korban. Saya cenderung mengatakan, ini semua sudah terlanjur, nasi jadi bubur. Dan lebih parah lagi kalau ini dicabut,” tegas dia.

Dia juga mengatakan, Pemerintah Kabuapten Nias Barat sendiri juga perlu melakukan evaluasi total terkait manajemen pemerintahannya.

“Ada memang yang kurang puas mengenai manajemen, program dan lain sebagainya. Semua pihak terkait harus bersama-sama memperbaikinya,” kata mantan anggota KPU Sumut selama dua periode tersebut.

Peran Pemprov Sumut

Namun, dia juga mempertanyakan peran pemerintah Provinsi Sumut dalam melakukan supervisi atas daerah Nias Barat yang dinilai lemah tersebut.

“Terus terang, kritik terbesar kita alamatkan ke Pemprov Sumut. Harusnya Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi jangan ambil posisi diam membiarkan daerah yang dinilai kinerjanya lemah. Ini seperti kena sakit akut, tapi dikasih obat generik saja,” jelas dia.

Ketiadaan perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi tersebut kelihatan dari alokasi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) untuk Kabupaten Nias barat yang besarnya hanya di atas Rp 1 miliar.

“Misal, pada 2012, BDB itu untuk Nias Barat hanya lebih Rp 1 miliar. Ini sudah kronis, tapi obatnya ala kadarnya. Jadi, aneh itu. Itu dari aspek penganggaran. Kalau misal ada daerah yang dianggap lemah karena keterbatasan SDM dan anggaran, ini yang perlu disupervisi dan difasilitasi pusat melalui Pemprov. Tapi ini sepertinya dibiarkan, mau mati, biarin saja. Jadi buat apa ada Pemprov dan Pusat. Konsep otonomi ini kan tidak berarti konsepnya berdiri sendiri,” papar dia.

Karena itu, dia mengingatkan Pemerintah Pusat tidak langsung bicara penalti berupa pencabutan status DOB bagi Nias Barat.

“Jangan langsung penalti dan lebih bagus cari akar masalahnya dan diobati. Kalau dicabut pun tidak menjadi solusi mengatasi kemiskinan di Pulau Nias. Kalau balik ke Kabuapten
Nias yang juga masih megap2, nanti malah makin parah lagi kondisinya,” tandas dia.


Selain Nias Barat, tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Maybrat (Papua).

Keempat daerah itu hanya meraih poin di bawah standar untuk mencapai status sedang atau cukup sebesar 70 poin. Nias Barat tercatat hanya meraih 68 poin, Nduga 65,7 poin, Deiyai 64 poin dan Maybrat 55,7 poin. (EN)


Sumber: NiasOnline

Sekapur Sirih

Pemilih yang Budiman,

Saya berdoa, saat dan setelah membaca situs ini, Ibu/Bapak/Sdra/Sahabat sekalian dalam keadaan sehat selalu, di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Baik.

Dengan berserah diri kepada Tuhan Yang Menciptakan Alam Semesta, pada 1 April 2013 lalu, saya telah  mengambil sebuah langkah berani: mundur sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, lalu mendeklarasikan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 9 April 2014 yang akan datang.   Pendaftaran telah dilakukan pada 18 April 2013, dengan menyerahkan dukungan awal  sekitar 17 ribu orang (dari minimal 5.000 dukungan yang dibutuhkan).

Puji syukur kepada Tuhan, berdasarkan hasil verifikasi administratif dan faktual, saya dinyatakan lolos oleh KPU RI.  Namun perjalanan masih panjang.  Medan pertarungan yang sesungguhnya adalah pemungutan suara pada  9 April 2014.   Targetnya adalah merebut 1 dari 4 kursi senator yang tersedia untuk Provinsi Sumatera Utara. 

Ada beberapa kalangan yang mempertanyakan pilihan saya mundur sebagai komisioner lalu maju sebagai calon DPD RI.   Ini kesempatan baik menjelaskannya.  Pertama, bahwa berdasarkan kalender pemilu, April 2013 adalah jadwal pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD;  sementara masa tugas kami  berakhir pada September  2013.   Bila menunggu berakhir masa tugas, maka kesempatan menjadi calon akan hilang.  Kedua, pengabdian 10 tahun sebagai penyelenggara pemilu, menurut saya,   sudah cukup.  Sepuluh tahun mengantar orang ke kursi dewan dan kepala daerah,  kini giliran saya untuk diantarkan.  Saya tidak mungkin terus-menerus sebagai pekerja teknis, meski jabatan sebagai seorang Komisioner KPU Sumut termasuk prestisius dan diincar banyak orang.  Saya juga punya cita-cita untuk  terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan publik.    Saya ingin mengabdikan diri lewat lembaga politik formal.

Kenapa DPD?  Ada beberapa  parpol yang menawari saya sebagai calon DPRD Provinsi maupun DPR RI.  Tapi, rasanya sangat sulit banting setir menjadi seorang yang partisan, mengingat latar belakang saya sebagai penyelenggara pemilu yang nonpartisan atau independen.  DPD itu jelas independen.   Jadi, makhluknya  relatif sama.  Saya juga membaca peluang.  Saya tidak bekerja dari nol.  Saya sudah punya modal.  Tinggal dikembangkan saja dengan kerja keras diiringi doa.   Menurut saya, untuk dapat memenangkan pertarungan,  maka seseorang  harus memiliki dua syarat, yakni lumbung utama suara dan jejaring yang luas.   Harus diakui, bahwa lumbung utama suara dimaksud adalah tanah kelahiran, Kepulauan Nias.  Potensi pemilih Nias pada Pemilu 2014 sekitar 600 ribu suara.  Tentu tidak perlu mematok angka yang terlalu muluk-muluk.  Kalau boleh mendapatkan sekitar 250 ribu suara dari sana, itu  sudah hebat.  Sisanya akan digarap di luar Kepulauan Nias.   Bagaimana caranya?  Saya meyakini, bahwa jejaring yang sudah terbentuk selama 8 tahun berkecimpung  di dunia organisasi nonpemerintah (ornop) atau lebih dikenal LSM (lembaga swadaya masyarakat),  maupun selama 10 tahun di lembaga penyelenggara pemilu, akan efektif menyumbangkan  suara agar bisa masuk rangking 4 besar.  Target minimal suara yang harus dikumpul sekitar 450 ribu.  Saya optimis, bahkan di atas angka tersebut.   Banyak pemilih yang bisa digarap di luar komunitas Nias, termasuk para pemilih rasional.  Jejaring  yang ada telah dan terus bekerja sampai dengan hari-H. 

Satu tugas yang amat penting adalah bagaimana mendatangkan simpatik atau dukungan dari pemilih rasional seperti Anda, pembaca situs ini.  Caranya, memperkenalkan profil dan agenda perjuangan saya secara terbuka kepada para pemilih.  Pemilih yang rasional adalah pemilih yang menjatuhkan pilihan politiknya bukan karena semata-mata ikatan primodial (suku-agama-ras-golongan), bukan juga karena dimobilisasi dengan tawaran uang (money politics), tapi karena  pertimbangan  rekam jejak (profil), kapasitas  serta agenda perjuangan sang kandidat. 

Satu masalah yang sangat menyulitkan para pemilih dalam setiap mengikuti pemilu adalah terbatasnya akses informasi tentang para kandidat.   Banyak kandidat yang tidak bisa  menjelaskan siapa dirinya, dan apa yang ingin diperjuangkannya.  Bahkan ada kandidat yang berkeberatan riwayat hidupnya dipublikasikan.    Pemilih pun bagai membeli kucing dalam karung.

Berangkat dari kebutuhan itu, maka situs sederhana dibuat dan dipersembahkan bagi para pemilih.  Silahkan Anda membaca dan menilai biodata, profil serta agenda perjuangan saya.  Beberapa informasi penting akan dihidangkan juga buat Anda, agar lebih mengenal saya lebih dekat.   Harapannya, setelah membacanya, Anda bisa membantu saya: menjadi pencerita yang baik bagi keluarga, lingkungan serta  jejaring yang dimiliki.  Saya tentu sangat butuh dukungan Anda.  Saya akan berterima kasih banyak, kalau Anda memberikan respons positif buat saya.  Namun, apabila pada akhirnya Anda mengambil pilihan yang berbeda, maka saya akan sangat menghargai pilihan tersebut. 

Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak bagi para sahabat yang sudah berjuang bersama-sama, dengan mengorbankan tenaga, waktu, materi serta menyumbangkan banyak gagasan yang cerdas.   Secara khusus, ucapan terima kasih saya tujukan kepada Sahabat Tobias Duha yang dengan tulus ikhlas menyiapkan portal ini.  Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih membalaskan budi baik Sahabat sekalian.

Nasehat orang bijak mengatakan, bahwa seorang politisi tidak perlu sombong, tapi sangat perlu percaya diri.  Maka,  tanpa bermaksud menyombongkan diri, saya ingin menyakinkan Ibu/Bapak/Sdr/Sahabat semua, bahwa saya siap menjadi salah seorang Anggota DPD RI Periode 2014-2019.   Pengalaman, kapasitas, karakter serta semangat juang adalah modal saya.     Mohon doa dan dukungannya. Ingat, 9 April 2014.   Semoga Tuhan Yang Mengendalikan Alam Semesta  merestui perjuangan bersama ini. 


Horas! 
Mejuah-juah! 
Njuah-juah!
Ahoi!
Matur Nuwon!
Yaahowu!
Salam sejahtera buat kita semua.



TURUNAN GULO, SP, MSP

Para Caleg DPR/DPD Asal Nias Bahas Persiapan Hadapi Pileg 2014

NIASONLINE, JAKARTA – Bertempat di Restoran Munik, Jakarta, sejumlah calon legislatif (Caleg) DPR RI dan DPD berkumpul di Jakarta. Pertemuan itu difasilitasi oleh Admin Grup Facebook dan BBM P2NMS14 (Putra Putri Nias Menuju Senayan 2014).

Admin/Penanggung Jawab grup FB dan BBM P2NMS14 tersebut, Herlina Gea menjelaskan, pertemuan itu dalam rangka menyampaikan “Suara Masyarakat” yang disampaikan melalui Grup FB dan BBM yang dikelola. 

“Pertemuan ini sebagai bentuk tanggung jawab atas keinginan masyarakat yang disampaikan melalui Grup Fesbuk, yaitu ingin melihat para caleg duduk bersama dan berdiskusi agar pemenangan caleg asal Kepulauan Nias khususnya dari Dapil Sumut 2, bisa difokuskan dan tidak menyebar sehingga menjadi mubazir,” jelas dia dalam rilis yang diterima Nias Online, di Jakarta, Rabu (4/9/2013) malam.

Selain itu, kata dia, pertemuan itu juga dimaksudkan sebagai tranformasi pendidikan politik kepada masyarakat.

Ada pun para caleg yang hadir maupun yang tidak hadir namun menyatakan dukungan atas pertemuan itu adalah caleg DPR RI Agustus Gea (Partai Demokrat No. 5), Barnabas Yusuf Hura (PAN No. 4), Talihadat Bazatogu Hia (Partai Golkar No. 7). Ketiganya dari Dapil II Sumut. Kemudian, Firman Jaya Daely (PDIP No. 5), dari Dapil I Sumut dan Turunan B Gulö, satu-satunya calon anggota DPD asal Nias mewakili Provinsi Sumut.

Juga hadir Marinus Gea (PDIP No. 9) dari dapil Banten III dan Anton Anatona Zagota (Partai Gerindra, No. 11), dari dapil Tangerang Selatan, Banten VII. Undangan lainnya yang hadir adalah Yuspan Zalukhu dan Pdt Derman Gea.

Sementara Yasonna H Laoly (PDI-P, Sumut II) tidak bisa hadir karena saat yang sama sedang berada di Pulau Nias. Sozifao Hia (PDIP), caleg DPRD II Kab Pelalawan Riau, batal datang karena istrinya mendadak sakit.

Adapun “Suara Masyarakat” yang disampaikan kepada para caleg tersebut, yakni, pertama, masyarakat pesimis akan integritas para caleg, yang hanya berusaha dekat dengan masyarakat ketika ada kepentingan dan melupakannya ketika nantinya sudah duduk di Senayan.

Kedua, tingginya golput karena kurangnya kepercayaan kepada caleg karena tingginya kecenderungan korupsi. Ketiga, peningkatan jalur penerbangan yang murah dan berkualitas ke Kepulauan Nias, terutama menjelang Sidang Raya PGI di Kepulauan Nias. 

Keempat, layanan listrik PLN yang selalu mati dan bermasalah dalam keakuratan tagihan kepada masyarakat. Kelima, harga karet yang masih sangat minim dan tidak menolong ekonomi masyarakat. Dan keenam, pelayanan Rumah Sakit Gunung Sitoli yang sangat minim.

Para caleg mengaku sudah mengetahui juga masalah-masalah yang disampaikan tersebut dari hasil kunjungan ke masyarakat selama ini. Mereka juga sepakat mendorong perbaikan dan perubahan itu ketika nanti lolos ke Senayan.

Sementara itu, mewakili para caleg, Turunan mengapresiasi upaya admin grup FB dan BBM P2NMS14 dalam mensosialisasikan para caleg asal Nias.

“Kita harapkan, ke depan, ada pertemuan lanjutan dengan mengundang tokoh-tokoh Nias, baik dari pimpinan lembaga agama, para pimpinan daerah, ormas dan tokoh-tokoh masyarakat dengan harapan agar para pimpinan dan tokoh-tokoh tersebut bisa membantu sosialisasi pendidikan politik masyarakat sehingga pencapaian Pemilu yang bersih yang dicita-citakan bisa lebih maksimal,” jelas dia.

Fokus Pada yang Berpeluang
 
Dalam diskusi tersebut, juga fokus pada pemilihan para caleg di Dapil II Sumut. Seperti diketahui, di Dapil II sebanyak 8 caleg asal Nias akan bertarung. 

Beberapa hal jadi pemikiran untuk dilakukan. Yakni, meningkatkan suara pemilih atau menekan Golput yang berdasarkan pengalaman pada Pemilu Gubenur beberapa waktu lalu angkanya mencapai lebih dari 50%. Itu bisa dilakukan dengan meningkatkan kesadaran politik dan tanggungjawab masyarakat.

Selain itu, Agustus Gea juga menawarkan agar para caleg dapil Sumut II bisa menakar kemampuan. “Lebih baik memfokuskan suara kepada yang berpeluang,” jelas dia.

Namun, hal itu juga diakui tidak mudah dilakukan karena para caleg berjuang dari partai yang berbeda dengan keyakinan pada peluang yang menjanjikan untuk lolos.

Kecenderungan masyarakat memilih tokoh yang membagi uang juga menjadi masalah krusial yang didiskusikan. 

“Dalam berbagai pertemuan dengan masyarakat, juga ditemukan bahwa masyarakat masih lebih fokus kepada pemenangan tokoh yang mampu membagi uang dengan cuma-cuma dan tidak memahami makna pembangunan yang terkandung dari pesta demokrasi Pileg,” jelas Talihadat.

Para peserta diskusi juga menyadari kemungkinan terjadinya gesekan di lapangan dalam persaingan di Dapil II tersebut. Karena itu, semua berkomitmen dan sepakat untuk melakukan kampanye yang sportif dan bersih dengan mengedepankan sikap kekeluargaan antara Caleg. Menang atapun kalah, harus berjiwa besar dan saling menerima. (EN)


Turunan Gulö Resmi Calon Anggota DPD RI

NIASONLINE, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara resmi mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk 33 provinsi di Indonesia.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU Pusat, di Jakarta, pada Rabu (28/8/2013) malam.

Berdasarkan dokumen KPU, khusus untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), KPU menetapkan 24 orang calon anggota DPD. Dari daftar itu, salah satunya, putra Nias, Turunan Gulö. 

Dengan demikian, Turunan menjadi satu-satunya calon DPD Sumut asal Nias dari dua orang yang mendaftar sebelumnya. Tidak hanya itu, Turunan juga menjadi orang Nias pertama yang menjadi calon anggota DPD RI.

Dari 24 calon DPD asal Sumut tersebut, dua di antaranya adalah perempuan. Beberapa nama yang sudah terkenal bahkan saat ini menjabat sebagai anggota DPD juga ada di daftar. Di antaranya, Benny Pasaribu, Parlindungan Purba dan Rudolf Mazuoka Pardede.

Secara nasional, total calon anggota DPR sebanyak 945. Terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan.

Para calon tersebut akan memerebutkan hanya empat kursi per provinsi pada pemilu 2014. Empat calon yang meraih suara terbanyak otomatis terpilih menjadi anggota DPD mewakili provinsinya. 

Para calon anggota DPD itu juga diizinkan berkampanye. Bisa dengan mengangkat juru kampanye perseorangan ataupun organisasi penyelenggara kegiatan. Namun, juru kampanye yang digunakan tersebut harus didaftarkan ke KPU sesuai tingkatannya.

Masih Bisa Dicoret
Meski telah masuk dalam DCT, nama-nama dalam daftar itu, seperti dijelaskan Husni, masih bisa digugurkan.

Dia menjelaskan, pencoretan dari DCT dimungkinkan bila calon terbukti dan nyata-nyata memalsukan atau menggunakan dokumen palsu pada pencalonannya.

Pencoretan akan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatn hukum tetap. 

DCT DPR RI
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Nias Online, 13 putra dan putri Kepulauan Nias yang beberapa waktu lalu masuk DCS, juga telah ditetapkan masuk DCT anggota DPR RI.

Di Dapil Sumut II, mereka adalah Yosafati Waruwu (Partai Nasdem), Yasonna Hamonangan Laoly (PDI-P), Talihadat Bazatogu Hia (Golkar), Dermawati Harefa (Gerinda), Suasana Dachi (Gerinda), Agustus Gea (Partai Demokrat), Esther GN Telaumbanua (Hanura), Barnabas Yusuf Hura (PAN). Sedangkan di Dapil Sumut I hanya Firman Jaya Daely (PDIP).

Sementara yang berjuang ke Senayan di luar dapil Sumut sebanyak empat orang. Yakni, Okewaty Lavau (Partai Hanura) di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) III dan Elmansyah Telaumbanua (Partai Hanura) di Dapil Riau II. Dua lainnya adalah Hermawi F Taslim (Partai Nasdem) dan Marinus Gea (PDI-Perjuangan) yang sama-sama berlaga di Dapil Banten III. (EN)

Dana Saksi Pemilu Selangit, Turunan Gulo Andalkan Relawan

Medan - Bakal calon anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Turunan Gulo mengaku tidak akan membayar saksi pada pemilu 2014 mendatang untuk mengawal perolehan suaranya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, dirinya mengaku tidak punya dana yang cukup untuk membayarnya.


"Bayangkan saja, kalau ada TPS 29 ribu, dan satu saksi di sana dibayar Rp100 ribu, maka biayanya akan mencapai Rp2,9 miliar kan?" katanya mencontohkan.

Terkait wacana agar biaya untuk saksi Pemilu ditanggung oleh negara, mantan anggota KPU Sumut ini mengaku tidak setuju.

Menurutnya, tugas saksi dalam mengawasi perolehan suara tidak diperlukan, sebab hal tersebut sudah masuk ranah kerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Jadi saya kira pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk hal itu," ujarnya sesaat lalu.

Baginya, tidak menggunakan saksi dalam pemilu 2014 mendatang, bukan berarti perolehan suaranya tanpa pengawasan. Untuk urusan ini, Gulo mengandalkan relawan dari jaringan yang selama ini sudah ia bangun.

"Saya menyebutnya relawan, jadi saya akan memanfaatkan jaringan itu,"ujarnya.[ans]


Sumber: MedanBaguscom

Turunan Gulo Daftar DPD Kantongi 17 Ribu Dukungan

Medan, (Analisa) - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Turunan Gulo SP MSP, didampingi istrinya BRA Friska Rumiris Sihombing SP, Kamis (18/4) menyerahkan berkas pencalonanya sebagai anaggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jumlah dukungan yang diserahkan Gulo sebanyak 17.747 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Kepada wartawan Gulo yang lahir di Nias Selatan ini mengatakan, dia maju ke DPD karena menilai tugas komisioner KPU dengan DPD tidak jauh berbeda, yakni perseorangan dan independen. Bedanya, di KPU pekerjaan yang dilakoni bersifat teknis, sedang di DPD ikut terlibat sebagai pengambil kebijakan.

 “Sudah cukup bagi saya selama 10 tahun mengantarkan orang untuk duduk sebagai anggota legislatif, DPD maupun kepala daerah. Kini giliran saya yang diantar,” ujar Gulo kepada wartawan.

Dia optimis dengan jaringan yang telah dibangunnya, akan mendapat dukungan untuk duduk di DPD. “Semua simpul-simpul organisasi yang telah dibina selama ini akan bergerak ikut menyukseskan kemenangan saya,” ujar Gulo yang mengaku akan aktif turun ke masyarakat.

Dia mengatakan, posisi DPD saat ini mulai menguat menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu dia optimis untuk melanjutkan pengabdianya melalui jalur DPD. Sehingga Sumatera Utara akan semakin mendapat tempat di pemerintah pusat, baik terkait porsi anggaran pembangunan, maupun kebijakan-kebijakan lainnya.

“Dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, mudah-mudahan saya mampu mengemban amanah bersama rekan-rekan lain yang memiliki potensi dan kemampuan dalam membangun Sumatera Utara,” kata Gulo.

Sementara itu, data diperoleh di sekretariat KPU, jumlah pendaftar calon DPD baru lima orang yakni, Prof Dr Ir Darmayanti Lubis, Ir E Sitompul, Dedi Iskandar Batubara, H Rijal Sirait dan Turunan Gulo.

Syarat calon DPD minimal melampirkan 5000 dukungan dibuktikan dengan identitas kependudukan. Pendaftaran ditutup pada 22 April 2013 (sug)